Herwan "Jangan Semua Pelayanan Publik Diswastakan"

Senin, 20 April 2015 | 16:03:30 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri ST

PEKANBARU (RA)- Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mulai bertanya-tanya dengan wacana Pemko Pekanbaru yang ingin menswastanisasikan atau menyerahkan kepada pihak ketiga beberapa pelayanan publik, seperti lampu penerangan jalan, sampah, dan juga pengelolaan Pasar Cik Puan.

"Jangan semua dipihakketigakan, sampah dipihakketigakan, lampu dipihakketigakan, terus pemko apa kerjanya lagi," ungkap H Herwan Nasri ST, Senin (20/4/2015).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, yang berkaitan dengan pelayanan publik merupakan tanggung jawab Pemko untuk mengelola dan memastikan maksimal ketika sampai ke masyarakat. Maka, Herwan menyarankan agar yang berkaitan dengan pelayanan publik, jangan disia-siakan.

"Seperti wacana lampu jalan diserahkan ke pihak ketiga, kita setuju asalkan ada kajian. Lakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kondisi di satker terkait, kekurangannya dimana. Jangan langsung berwacana ingin menyerahkan ke swasta," saran Herwan.

Untuk menyerahkan sebuah pelayanan publik ke pihak ketiga, kata Herwan, maka pemko harus menyiapkan perda terlebih dahulu sebagai dasar pengelolaan tersebut. "Maka ini perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu. Kalau pertimbangannya efesiensi biaya, mungkin perlu ada kajian dahulu," paparnya.

"Seperti meterisasi, kemudian instalasi, serta berbagai persoalan lainnya yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke arah swasta tadi," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Pemko Pekanbaru berencana menyerahkan pengelolaan lampu penerangan jalan umum kepada pihak ketiga (swasta). Karena setiap bulan pemko harus mengucurkan dana Rp3,85 miliar kepada PLN untuk pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) meterisasi dan non meterisasi yang ada di seluruh wilayah Pekanbaru.

 

Laporan : rik

Terkini

Terpopuler